Jakarta, IDM โย Kepala HAM PBB Volker Turk meyakini bahwa Israel telah menjatuhkan serangkaian bom dengan berat lebih dari 910 kg ke wilayah pemukiman Gaza selama Oktober hingga Desember tahun lalu.
Dilansir dari laman resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jumat (21/6), serangan itu diduga menggunakan bom GBU-31, GBU-32 dan GBU-39 dari tanggal 9 Oktober hingga 2 Desember 2023.
Baca Juga:ย Rusia-Korut Sepakati Perjanjian Strategis, Sekjen NATO Peringatkan Negara-Negara Otoriter Semakin Kuat
OHCHR pun memverifikasi jumlah korban 218 orang, dan kemungkinan jumlahnya dapat jauh lebih tinggi karena menargetkan bangunan tempat tinggal, sekolah, kamp pengungsi dan pasar di wilayah Gaza.
โPersyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian sipil tampaknya terus-menerus dilanggar dalam pemboman Israel,โ kata Turk.
Baca Juga:ย Tanggapi Perjanjian Strategis Korut-Rusia, Korsel Pertimbangkan untuk Kirim Senjata ke Ukraina
Selain itu, penggunaan senjata peledak secara ekstensif dengan dampak luas di wilayah padat penduduk oleh pasukan Israel, menunjukkan bahwa mereka melanggar hukum perang dan gagal memastikan keselamatan warga sipil.
โSaya menyerukan kepada Israel untuk mempublikasikan temuan rinci mengenai insiden iniโฆ dengan tujuan untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran, meminta pertanggungjawaban mereka dan untuk memastikan hak-hak semua korban atas kebenaran, keadilan dan reparasi,” imbuh Turk. (bp)