Gencatan Senjata di Gaza Diperpanjang Selama Dua Hari

Jakarta, IDM – Gencatan senjata dalam konflik antara Israel dan Hamas akan diperpanjang selama dua hari sekaligus menambah jumlah pertukaran tawanan antara kedua pihak.

โ€œNegara Qatar mengumumkan bahwa, sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung, kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan selama dua hari tambahan di Jalur Gaza,โ€ kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majed al-Ansari, yang juga mediator konflik, melansir X, Selasa (28/11).

Baca Juga:ย Organisasi HAM Menduga Penyebab Ledakan RS di Gaza Karena Roket yang Salah Sasaran

Qatar, Amerika Serikat (AS) dan Mesir telah terlibat dalam negosiasi intensif untuk membangun dan memperpanjang gencatan senjata di Gaza. Nantinya, total 50 tawanan sipil akan dibebaskan oleh Hamas. Sementara, Israel akan membebaskan 150 warga Palestina dan mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

โ€œItu (perpanjangan gencatan senjata) tertulis dalam perjanjian, bahwa jika Hamas memberikan lebih banyak sandera, akan ada lebih banyak hari gencatan senjata,โ€ kata Ghazi Hamad, seorang pejabat Hamas, melansir Al Jazeera.

Baca Juga:ย Korut Sebut Akan Tambah Satelit Pengintai Militer

โ€œSaya berharap kita dapat memperpanjangnya hingga kita mencapai akhir perang ini. Kami ingin mengakhiri perang. Kami berada dalam gencatan senjata sementara, namun kami berupaya untuk memperpanjangnya. Ada banyak dukungan dari Qatar, Mesir dan banyak negara Barat untuk mengakhiri bencana ini,โ€ tambahnya.

Sebelumnya, gencatan senjata berlangsung selama empat hari dan Hamas membebaskan sekitar 39 tawanan, yang ditukar dengan 117 warga Palestina. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer