Jakarta, IDM โย Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghentikan distribusi bantuan ke Gaza dan Tepi Barat karena larangan Israel.
Pada Oktober tahun lalu, parlemen Israel atau Knesset memberikan suara mayoritas untuk menyetujui dua RUU, yakni melarang aktivitas UNRWA di dalam Israel, termasuk wilayah Gaza, dan Tepi Barat yang dianeksasi. Sedangkan, RUU kedua membatalkan perjanjian Comay-Michelmore pada 1967, tentang izin dan memfasilitasi UNRWA.
Baca Juga:ย Serbia Perkuat Pertahanan Udara dengan Sistem Rudal FK-3 dari Cina
Aturan itu akan mulai berlaku bulan ini.
Parlemen Israel berpendapat bahwa operasi bantuan UNRWA diduga berfungsi sebagai kedok untuk kegiatan Hamas, sebuah klaim yang telah berulang kali dibantah oleh kelompok tersebut.
“Waktu terus berjalan cepat menuju penerapan RUU Knesset.
Jika diterapkan, RUU ini akan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghapus sejarah dan identitas Palestina. RUU ini akan mulai berlaku dalam waktu kurang dari 4 minggu,” tulis Lazzarini melansir platform X, Sabtu (4/1).
Ia memperingatkan bahwa tidak ada organisasi lain yang dapat menggantikan UNRWA, yang menyalurkan makanan, air, obat-obatan, pendidikan, dan tempat tinggal bagi jutaan warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Baca Juga: Korsel Bantah Tuduhan Kirim Propaganda Anti-Korut
Secara merinci, kata dia, UNRWA sudah menyediakan 6,7 juta konsultasi medis (lebih dari 1.600/hari) di Gaza sejak perang dimulai dan memberi vaksin polio 560.000 anak di bawah usia 10 tahun.
“Tidak ada badan PBB lain yang melakukan pekerjaan seperti itu. UNRWA hanya dapat digantikan melalui negara Palestina, yang akan mengatasi penderitaan Pengungsi Palestina. Itu dapat dicapai melalui kemauan politik dan diplomasi,” pangkas. (bp)