Jakarta, IDM โย Cina memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa mereka tidak berhak untuk campur tangan dalam sengketa maritim dengan Filipina usai tabrakan kapal di wilayah sengketa di Laut Cina Selatan.
Cina dan Filipina telah berulang kali berkonfrontasi di perairan tersebut selama setahun terakhir. Terbaru, kedua kapal penjaga pantai mereka bertabrakan di dekat Sabina Shoal yang disengketakan, terletak sekitar 140 km di sebelah barat Pulau Palawan, Filipina.
Cina mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan meskipun arbitrase internasional menyatakan bahwa klaimnya tidak memiliki dasar hukum.
Baca Juga:ย Ratusan Peluru Artileri Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Sekolah Kepulauan Solomon
Menanggapi tabrakan kapal tersebut, AS menyebutnya sebagai “tindakan berbahaya terhadap operasi maritim sah Filipina”.
“Tindakan-tindakan ini adalah contoh terbaru dari (Cina) yang menggunakan tindakan-tindakan berbahaya dan eskalatif untuk menegakkan klaim maritim Laut China Selatan yang ekspansif dan melanggar hukum,” kata juru bicara Kemlu AS Vedant Patel melansir CNA, Kamis (22/8).
Sementara, juru bicara Kemlu Cina Mao Ning menegaskan tindakan Beijing sesuai dengan hukum untuk melindungi kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim.
Baca Juga: Burkina Faso, Mali dan Niger Tuduh Ukraina Dukung Terorisme di Afrika
“AS bukanlah pihak di Laut Cina Selatan dan tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam sengketa maritim antara Cina dan Filipina,” ujar Mao melansir Fmprc.gov.cn.
“AS harus berhenti memprovokasi konfrontasi di Laut Cina Selatan, tidak mengganggu stabilitas regional dan tidak meningkatkan ketegangan,” tegasnya. (bp)