Jakarta, IDM – Australia akan memperketat UU yang melarang para mantan perwira militer melatih angkatan bersenjata “negara asing tertentu.” Bagi yang melanggar akan dihukum selama 20 tahun penjara.
Dilansir dari AP, Jumat (15/9), Menteri Pertahanan Richard Marles memperkenalkan rancangan UU itu di parlemen pada beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk menjaga rahasia militer negara.
Baca Juga:ย Diduga Bantu Rusia, AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Perusahaan Turki
Tindakan ini dilakukan usai serangkaian kasus mantan pilot militer Australia melatih pilot Cina, yang dianggap menimbulkan ancaman keamanan nasional. Sebab, Cina dikhawatirkan sedang berupaya untuk ‘mengintip’ keahlian militer Barat.
Nantinya, mantan personel militer Australia yang bekerja atau melatihdi negara asing tanpa izin Australia dapat dihukum hingga 20 tahun penjara. Sementara, beberapa negara akan dikecualikan dari larangan tersebut.
Baca Juga:ย Tingkatkan Kemampuan Tempur, Jerman Kembangkan โArea Pelatihan Virtual AIโ
“Ini akan mencegah individu yang memiliki pengetahuan tentang informasi sensitif militer untuk mengikuti pelatihan atau bekerja di pemerintah asing tertentu yang aktivitasnya akan membahayakan keamanan nasional Australiaโ, kata Marles. (bp)