Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan jabatan baru Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Mayor Teddy Indra Wijaya tidak bermasalah karena bisa dijabat prajurit TNI aktif.
Hal ini katanya lantaran jabatan Seskab tersebut tidak setingkat menteri dan strukturnya berasa di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Setelah kami konfirmasi ke Setmilpres, jabatan Seskab itu tidak setingkat Menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg, jabatan seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi Brigjen, sehingga Pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur,” kata Wahyu dihubungi di Jakarta, Senin, (21/10).
Baca Juga:ย Daftar 35 Pati TNI AD yang Dimutasi Panglima TNI
Lebih lanjut Wahyu mengatakan karena jabatan yang baru ini, otomatis jabatan Wadanyonif yang sekarang diemban Mayor Teddy dilepas diganti dengan jabatan organik penugasan di luar struktur.
“Enggak dong, kalau sudah penugasan di situ (Seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya,” jelas Wahyu.
Nama Teddy sebelumnya telah diumumkan Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10) malam, namun Mayor Teddy tidak ikut dilantik bersama menteri dan kepala lembaga lainnya di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10).
Baca Juga: Letkol Laut (P) Asrul, Komandan Baru Kapal Selam KRI Cakra-401
Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan posisi Seskab di Kabinet Merah Putih kini berada di bawah Mensesneg yang kini dijabat Prasetyo Hadi.
Dasco menyebut hal itu telah diatur dalam Perpres. Dengan begitu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI. (rr)