Jakarta, IDM โ Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Kalimantan Barat, Rabu (1/1).
Mengutip keterangan Dispenal pada Kamis (2/1), operasi yang dilakukan bersama tim gabungan pengamanan natal dan tahun baru berhasil mengamankan barang bukti berupa enam kardus yang berisi 189 bungkus rokok.
Ratusan bungkus yang berisi 44.260 batang rokok ilegal tersebut ditemukan saat petugas memeriksa Kapal KM Sabuk Nusantara 36 yang sedang bersandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak Mayor Marinir Agus Mutaqim mengungkap barang ilegal ditemukan secara bertahap.
“Dpemeriksaan tersebut ditemukan 4 kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal yang setelah diperiksa ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai,” tutur Agus.
“Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi berbagai macam merk rokok tanpa cukai di kapal yang sama,” sambungnya.
Baca Juga: Sejumlah Barang Selundupan Digagalkan TNI AD di Perbatasan RI-RDTL, Ini Daftarnya
Agus mengatakan keberhasilan penyitaan rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Sintete merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Barat.
โKeberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” jelasnya.
Setelah itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete yang terletak di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (un)