Jakarta, IDM โย TNI AD dari Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa sabu 6.2 kilogram dan pil Happy Five sebanyak 70 strip (700) butir. Narkoba tersebut merupakan hasil penggagalan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan.
Barang bukti ini pun diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Murjatmo Edi di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu (21/12) kemarin.
Baca Juga: Kemhan Akan Bangun Daerah Latihan Militer Tiga Matra di Nunukan
Dalam keterangan Pendam XII/Tpr dikutip Senin, (23/12) Iwan menjelaskan, kedua jenis Narkoba tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Sungai Beruang Satgas Yonzipur 5/Abw pada kurun waktu dan tempat yang berbeda.
Pertama pada Minggu 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang, diamankan sabu seberat kurang lebih 2.042,5 gram dan pil Happy Five sebanyak 70 Strip. Kemudian kedua, pada Kamis 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam personel Pamtas kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 4.163,9 gram.
“Sehingga totalnya sabu 6,2 Kg lebih dan pil Happy Five 700 butir. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kesekian kalinya oleh Prajurit di lapangan,” kata Iwan.
Baca Juga: Sathar 61 Berhasil Perbaiki Senjata Penangkis Serangan Udara Denhanud Kopasgat
Mewakili Panglima TNI dan KSAD, Mayjen TNI Iwan Setiawan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota yang bertugas di lapangan. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap waspada dan perang melawan Narkoba.
“Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus perang melawan Narkoba. Dan barang bukti ini disaksikan rekan media, dan dikawal masyarakat untuk nantinya akan kita musnahkan,” ajak Iwan. (rr)