Jumat, 14 Maret 2025

Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI, Menhan Sjafrie: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan

Jakarta, IDM – Sebagai bentuk apresiasi atas peran menjaga stabilitas nasional serta modernisasi alutsista dan intelijen negara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra menerima tanda kehormatan tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta, Kamis (13/3).

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11-14/TK/Tahun 2025 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan, Sjafrie dianugerahi empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

Baca Juga: KRI Sultan Iskandar Muda dan Angkatan Udara Lebanon Latihan di Laut Mediterania

“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” ungkap Sjafrie.

Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma.

Baca Juga: KSAL Terima Penghargaan “Pingat Jasa Gemilang”  dari Singapura

Bintang Yudha Dharma Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan. Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan angkatan masing-masing. (nhn)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer