
INTERNASIONAL
Selundupkan Komponen Rudal, Rusia Hukum Warganya 12,5 Tahun Penjara
Seorang warga negara Rusia telah dihukum penjara selama 12,5 tahun karena mengirimkan komponen rudal ke Amerika Serikat (AS). Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyebut tersangka sebagai pengkhianat negara.
