
HANKAM
3 Oknum TNI AD Pembunuh Imam Masykur Dipecat dari Dinas Militer
Tiga oknum prajurit TNI AD pembunuh warga sipil Imam Masykur divonis hukuman seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Angkatan Darat.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Tiga oknum prajurit TNI AD pembunuh warga sipil Imam Masykur divonis hukuman seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Angkatan Darat.