Pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan telah melakukan kejahatan perang di kota el-Fasher, Darfur. Hal ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International berdasarkan tinjauan langsung dan wawancara dengan puluhan warga sipil.
Negara G7 mengecam keras serangan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan staff kemanusiaan di El-Fasher dan Kordofan Utara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sudan Mohieldin Salem mengecam komunitas internasional yang hanya diam di tengah kekejaman paramiliter Rapid Support Forces (RSF) di berbagai wilayah Sudan.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memperingatkan bahwa Sudan berpotensi menderita krisis kelaparan terbesar dalam sejarah akibat konflik bersenjata yang terjadi sejak tahun lalu.
Pemimpin Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan mendesak PBB untuk menetapkan kelompok militan RSF sebagai teroris karena telah melakukan kejahatan perang di negara tersebut.
Pemimpin Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan memperingatkan PBB bahwa konflik di negaranya bisa meluas ke negara-negara tetangga di Afrika. Ia pun mendesak penguatan tekanan internasional terhadap unit paramiliter RSF.
Konflik bersenjata antara tentara Sudan dan Paramiliter Rapid Support Forces (RSF) kian memanas pasca gencatan senjata. Sebelumnya, kedua pihak bertikai sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama 24 jam, terhitung mulai Sabtu (10/6).