
HANKAM
Dua Jabatan Strategis TNI AD Dirotasi, Ada Pangdam Siliwangi Hingga Gubernur Akmil
Dua jabatan strategis di matra TNI AD dirotasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025.
