
HANKAM
Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pengamat Militer: TNI Sebaiknya Tidak Terlibat Bisnis dalam Bentuk Apapun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (18/2) resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang berarti harus dirampungkan pada tahun ini.

