Prajurit TNI AD dari Kodam Jaya berhasil mengumpulkan 5.598,2 kilogram limbah elektronik atau 5,5 ton yang diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk dikelola sesuai standar limbah berbahaya dan beracun (B3).
Kapal patroli TNI AL berhasil menghentikan upaya pengiriman limbah berbahaya secara ilegal. KRI Tongkol-813 menangkap satu rangkaian kapal tunda dan tongkang yang memuat ribuan ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Selat Tioro, Sulawesi Tenggara.