Penyidik Denpom IX/1 Kupang hari ini, Jumat (29/8) resmi menyerahkan berkas perkara 22 tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo ke Oditurat Militer III-14 Kupang.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum pada peristiwa yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra akan dilakukan secara objektif dan transparan.