Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif oleh akun X @Bantoro_Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).