INTERNASIONAL

Rusia Bentuk RUU Pengampunan Hukuman Bagi Narapidana yang Ikut Berperang

Ilustrasi tentara Rusia
Ilustrasi tentara Rusia (Foto: Wikimedia)

Jakarta, IDM - Parlemen Duma Rusia telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada narapidana jika secara sukarela bergabung dengan pasukan Rusia di medan tempur. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan jumlah pasukan yang terus berkurang melawan Ukraina.

Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (22/6), Parlemen Duma mengatakan bahwa di bawah hukum tersebut, para narapidana dapat melakukan perjanjian secara tertulis dengan Kementerian Pertahanan Rusia untuk bergabung menjadi pasukan tempur.

Baca Juga: Beri Pasokan untuk Ukraina, Jerman Dilaporkan Kekurangan Stok Peluru Artileri

Parlemen Duma menjelaskan, amnesti itu hanya berlaku bagi narapidana dengan kategori tertentu. Mereka yang ditetapkan sebagai pelaku kejahatan tingkat tinggi seperti terorisme, spionase, pengkhianatan dan kejahatan seksual, tidak akan dapat mendaftar sebagai pasukan relawan dan mendapat mengampunan dari negara.

“Implementasi hukum tersebut tidak mencakup mereka yang sebelumnya telah dihukum karena tindakan teroris dan ekstremis, serta pelanggaran seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Parlemen Duma.

Kemudian, narapidana akan dibebaskan dari jeratan hukum ketika mereka menyelesaikan kontrak militer, menerima penghargaan atas kehebatan perang, terluka parah di medan tempur, dan mencapai usia pensiun 65 tahun.

Baca Juga: Tambah Pasukan, NATO Siap Tangani Konflik di Kosovo

“Bagi tersangka narapidana yang setuju untuk mengangkat senjata, pihak berwenang dapat mengurangi hukum pidana terhadap mereka,” jelasnya.

Setelah disetujui Parlemen Duma, RUU ini akan diajukan ke Dewan Federasi Majelis Tinggi Rusia hingga ke Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani dan resmi menjadi undang-undang. (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.