Pansus: RUU Pengelolaan Ruang Udara Harus Jamin Keselamatan Tengah Dinamika Geopolitik

Jakarta, IDM โ€“ Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara harus menjamin keselamatan ruang udara. Integrasi kebijakan antar sektor termasuk komersial dan pertahanan sangat dibutuhkan di tengah kompleksitas geopolitik.

Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dengan dua pakar Prof. Sakti Adisasmita dan Dr. Wahyudi Hasbi di Nusantara I, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: India Luncurkan Serangan Udara ke Sembilan Titik di Pakistan

“RUU ini harus menjamin keselamatan ruang udara nasional termasuk wilayah terluar, dan mampu menjawab tantangan teknologi dan dinamika geopolitik global,” ujar Wakil Ketua Pansus Amelia Anggreaini, melansir keterangan DPR RI, Rabu (7/5).

Prof. Sakti dan Dr. Wahyudi menyarankan agar Indonesia mengadopsi sistem pengelolaan ruang udara berbasis teknologi tinggi seperti Airspace Management System (AMS) dan memperkuat kerja sama regional dengan negara-negara ASEAN untuk menghindari konflik wilayah udara. Mereka juga menekankan pentingnya regulasi yang fleksibel namun kuat dalam menghadapi kemunculan teknologi disruptif.

Selain itu, anggota Pansus Habib Idrus Salim Aljufri, menggarisbawahi luasnya ruang udara Indonesia yang mencapai 7.789.000 kmยฒ, lebih luas dari wilayah perairan nasional. Menurutnya, Indonesia terlalu bergantung pada sistem navigasi laut seperti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), tanpa pengawasan sonar atau sistem pertahanan ruang udara yang memadai.

Baca Juga: Balas Houthi, Israel Luncurkan Serangan Udara ke Yaman

“Bayangkan jika teknologi drone nirawak yang tidak terdeteksi radar semakin berkembang. Tanpa sistem pengawasan dan pertahanan ruang udara yang canggih, kita akan tertinggal,” ujarnya.

RUU ini pun harus mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dengan tidak hanya bersifat reaktif. Namun, turut bersifat proaktif dalam merespons evolusi teknologi seperti drone, satelit pengintai, dan kecerdasan buatan. โ€œUndang-undang ini harus memproyeksikan masa depan ruang udara Indonesia, bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini,โ€ pungkas Amelia. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer