Dalam pembekalannya kepada para peserta Rapim TNI, Menhan menekankan untuk saling meningkatkan kerjasama yang erat dalam rangka tercapainya pembangunan postur kekuatan pertahanan negara, yang tidak terlepas dari rancang bangun para pendiri bangsa dan tertuang dalam UUD 1945, yakni sistem pertahanan rakyat semesta.
Pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa, โsetiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negaraโ. Kemudian dilanjutkan dengan Pasal 30 ayat (1) dengan penegasan pernyataan โtiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negaraโ.
“Dua kali dalam satu konstitusi, dua kali para pendiri bangsa menegaskan sistem pertahanan kita, artinya sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta, yang melibatkan seluruh rakyat ikut memikul tanggung jawab”, tegas Menhan.
Rapim TNI Tahun 2021 mengambil tema “TNI Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat, Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”, yang dilaksanakan melalui tatap muka dan video conference.
Sementara peserta yang mengikuti Rapim TNI Tahun 2021 sebanyak 333 orang, yang terbagi secara tatap muka 75 orang yang terdiri dari para Kepala Staf Angkatan, para Perwira Tinggi (Pati) TNI Bintang Tiga dan Dua dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan, Pati Bintang Tiga dari Kementerian/Lembaga, perwakilan Pati Wanita TNI, dan perwakilan Kolonel Alumni 1994 sampai 1998.
Sedangkan Video converence diikuti sebanyak 258 orang di 72 lokasi, yang terdiri dari Pati bintang tiga, Pati bintang dua, Pati bintang satu struktural Mabes TNI dan Angkatan dan Pati bintang dua yang non struktural di Kementerian/Lembaga. (rgp)