Jakarta, IDM – Merespons soal usulan dihapusnya larangan berbisnis bagi prajurit TNI aktif dalam draf revisi UU TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai jika perlu ada klasifikasi tertentu.
Ia mengatakan, selama tidak mengganggu pekerjaan, mencari tambahan untuk pemasukan perlu menjadi pertimbangan.
“Anggota-anggota kami pun banyak yang ngojek. Selama itu tidak mengganggu pekerjaan, tidak mengganggu orang lain, ya, kenapa harus dilarang-larang hanya untuk menambah-nambah (pemasukan),” ucap Maruli usai gelaran acara penerimaan perwira remaja TNI AD Abituren Dikmapa PK TNI dan PSDP Penerbang TNI di Mabesad, Jakarta, Senin (22/7).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KSAD: Seluruh Daerah di Indonesia Aman
“Jadi yang klasifikasi mungkin kalau bisa, hal-hal yang seperti ini dibolehkan. Anggota saya banyak loh yang ngojek online untuk nambah-nambah. Terus mau dilarang? Yaudahlah, yang penting hadir, kerja baik, 2-3 jam ngojek kan lumayan. Saya kalau sempat ngojek, ngojek juga. Karena pulangnya malem terus. Gak sempat juga,” sambungnya.
Namun, ia menegaskan, jika bisnis yang dilakukan prajurit aktif ilegal, tentu akan mendapatkan hukuman yang sesuai.
“Kalau ilegal, kita mana berani. Jadi, kalau melanggar aturan laporkan saja,” tegasnya.
Baca Juga: Prajurit TNI AD Modifikasi Mesin Air Pemadam Kebakaran Tanpa BBM
Sebanyak 151 perwira karier dari berbagai latar belakang pendidikan hari ini menghadiri acara penerimaan perwira remaja TNI AD di Mabesad. Perwira-perwira ini nanti akan mendukung satuan-satuan di lapangan.
“Yang punya background psikologi, hukum dan sebagainya. Nantinya mereka akan ditempatkan di seluruh satuan. Di seluruh Indonesia,” kata perwira tinggi lulusan Akmil 92 tersebut.
Sebelumnya ratusan perwira prajurit karier TNI mengikuti upacara pelantikan Prasetya Perwira (Praspa) di Lapangan Mabes TNI, Jakarta, Senin (22/7). Usai resmi dilantik, mereka kemudian diserahkan kepada masing-masing matra untuk menerima pembekalan dan orientasi sebelum menjalankan tugas. (nhn)