Jakarta, IDM – Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sekitar 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni Lampung Selatan, Minggu (10/3).
Dikutip dari keterangan Dispenal, Selasa (12/3), kronologi bermula ketika pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, anggota BKO Lanal Lampung bersama KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan kendaraan Inova putih dan hitam untuk diperiksa, sebelum masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni.
Baca Juga:ย April 2024, ASN Bisa Diisi Pejabat TNI-Polri
Setelah diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di dalam mobil Inova putih.
Selanjutnya, anggota BKO Lanal Lampung dibantu KSKP menangkap terduga tersangka sebanyak tiga orang, yaitu IA, Ry dan Sr yang seluruhnya berasal dari Aceh.
Baca Juga:ย Bertemu Menhan Prabowo, Iran Tawarkan Beasiswa Doktoral Bidang Pertahanan untuk Perwira TNI
Ketiga terduga tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. Dari kantor KSKP Bakauheni, tim Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan barang bukti Sabu serta dua kendaraan Inova ke jakarta untuk pengembangan lebih lanjut. (at)