Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan perwakilan Kemenkumham, Rabu, (19/6).
Adapun RUU yang disahkan yaitu ratifikasi bidang pertahanan antara Indonesia dengan lima negara, antara lain India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga:ย Sebanyak 33 Prajurit TNI AD Dikirim ke Pulau Enggano, Ini Misinya
Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dan persetujuannya atas inisiatif pembentukan panja. Ia pun memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR.
โAtas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan panjang untuk menyelesaikan pembahasan 5 Dim RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India Prancis persatuan Emirat Arab kamboja dan Brazil. Kami juga sampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,โ ungkap Retno melansir laman resmi DPR RI, Rabu (19/6).
Baca Juga:ย DPR RI dan Singapura Bahas Perkembangan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan
Sebelumnya, ia menilai bahwa kelima RUU ini dapat mendorong kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan negara-negara terkait, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pertahanan maupun transfer teknologi militer. (bp)