Jakarta, IDM – Menko Polkam Budi Gunawan menyebut pada tahun 2024 tercatat lebih dari 40 ribu kasus pekerja menimpa migran Indonesia. Hal ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan eksploitasi kekerasan dan deportasi ilegal.
Dengan adanya persoalan tersebut pemerintah membentuk dua desk koordinasi salah satunya terkait tindak pidana perdagangan orang (PPMI-TPPO). Desk ini jadi leading sector TNI-Polri.
Baca Juga: Desk Baru, TNI akan Dilibatkan Tangani Karhutla dan PPMI-TPPO
“Tahun 2024 tercatat lebih dari 40 ribu kasus pekerja migran kita, termasuk kejahatan eksploitasi kekerasan penyelundupan manusia dan deportasi ilegal,” kata Budi dalam jumpa pers di Kementerian Kopolkam, Kamis (13/3).
“Untuk desk koordinasi perlindungan pekerja migran Indonesia leading sector-nya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kapolri, Panglima TNI dan Menteri Luar Negeri,” tambah Budi.
Ia melanjutkan, persoalan pekerja migran ini jadi atensi Presiden Prabowo Subianto yang sangat memberi perhatian besar kepada para pekerja migran Indonesia.
“Sebab mereka berjuang memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam devisa yang dikirimkan ke negara kita. Semua tahu bahwa pekerja migran merupakan pahlawan devisa di mana remitansinya mencapai Rp251 triliun pada tahun 2024,” jelas Budi.
Baca Juga: RUU TNI, KSAD Tegaskan TNI AD Loyal pada Keputusan Negara
Tentu kontribusi ini sangat berarti dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap saudara kita dengan membentuk desk koordinasi perlindungan pekerja migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang
“Pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait pekerja migran kita dapat tertangani lebih baik dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektif nya penanganan kasus kasus pekerja migran dari hulu sampai hilir,” tutup Budi. (rr)