Jakarta, IDM โย Armenia telah secara resmi mengakui negara Palestina. Hal ini menjadikannya sebagai negara terbaru yang mengakui keberadaan dan hak-hak Palestina di tengah perang antara Israel-Hamas.
Dilansir dari Mfa.am, laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armenia, Jumat (21/6), mereka menentang tindakan militer Israel di Jalur Gaza dan penangkapan tawanan oleh Hamas.
Baca Juga:ย Tanggapi Perjanjian Strategis Korut-Rusia, Korsel Pertimbangkan untuk Kirim Senjata ke Ukraina
“Republik Armenia dengan tegas menolak penargetan infrastruktur sipil, kekerasan terhadap penduduk sipil dan penyanderaan warga sipil selama konflik bersenjata, dan sejalan dengan tuntutan komunitas internasional untuk pembebasan tanpa syarat bagi mereka,” tulis Kemlu Armenia.
Selain itu, dikatakan juga bahwa Pemerintah Armenia telah mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Mereka pun menyerukan solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina.
“Kami yakin bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa warga Palestina dan Israel dapat memenuhi aspirasi mereka yang sah,” katanya.
Baca Juga:ย Israel Diyakini Jatuhkan Bom Seberat 910 ke Gaza
“Kami menegaskan kembali komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai. Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” tambahnya.
Sementara berdasarkan laporan Al Jazeera, tak lama setelah negara pecahan Uni Soviet tersebut mengumumkan pengakuannya atas Negara Palestina, Kemlu Israel memanggil duta besar Armenia untuk memberi ‘teguran keras”. (bp)