Jakarta, IDM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan Sanksi pada tiga pejabat militer di Mali atas tuduhan membantu memfasilitasi dan mengorganisir kegiatan kelompok tentara bayaran Wagner di negara tersebut. Keputusan itu menunjukkan komitmen AS dalam menekan pergerakan Wagner.
Dilansir dari Treasury.gov, Selasa (25/7), Departemen Keuangan AS menyebutkan bahwa sanksi itu berlaku bagi Menteri Pertahanan Mali Kolonel Sadio Camara, Kepala Staf Angkatan Udara Kolonel Alou Boi Diarra dan Wakil Kepala Staf Letnan Kolonel Adama Bagayoko.
Baca Juga:ย Korut Disebut Mulai Jalin Komunikasi Terkait Penahanan Tentara AS
“Badan Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada tiga pejabat pemerintah dan militer Mali karena memfasilitasi penyebaran maupun perluasan kegiatan Wagner di Mali,” kata Brian E. Nelson, Wakil Menteri Keuangan bagian Intelijen dan Terorisme AS.
Lebih lanjut, Nelson menyebut Camara berperan penting dalam masuknya Wagner ke Mali. Menurutnya, Camara telah membuat kesepakatan untuk membawa mengizinkan kegiatan Wagner dinegaranya sejak 2021.
Namun, Mali mengklaim kedekatannya dengan Wagner sama sekali tidak berhubungan dengan konflik di Ukraina. Camara menegaskan, keberadaan Wagner di Mali bertujuan untuk melatih pasukan memerangi pemberontakan oleh para militan lokal.
Baca Juga:ย Tingkatkan Postur Pertahanan, Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Antony Blinken menilai keberadaan Wagner di negara Afrika Barat itu mengancam stabilitas perdamaian di kawasan. Sehingga, AS akan terus berupaya bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Wagner.
โAS akan terus mengambil tindakan terhadap mereka yang memfasilitasi kegiatan bersama Grup Wagner, yang mengancam perdamaian dan keamanan di Mali maupun regional,โ kata Blinken. (bp)