Jakarta, IDM – Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk memerintahkan tindakan tambahan terhadap Israel karena dinilai tidak dapat memastikan tersalurnya distribusi makanan untuk warga di Gaza.
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (7/3), Dalam permohonannya terhadap ICJ, Afrika Selatan memperingatkan bahwa warga Palestina di Gaza mengalami bencana kelaparan dan meminta ICJ untuk memerintahkan semua pihak menghentikan konflik sekaligus membebaskan tawanan.
Baca Juga:ย Perkuat Postur Pertahanan, AS dan Korsel Gelar Latma Freedom Shield 24
โAncaman kelaparan luar biasa kini telah terjadi. Mahkamah (ICJ) perlu bertindak sekarang untuk menghentikan tragedi dengan segera dan efektif memastikan bahwa hak-hak yang ditemukan terancam berdasarkan Konvensi Genosida dilindungi,โ katanya.
Afrika Selatan juga meminta ICJ memerintahkan Israel untuk segera membuka jalur yang aman agar bantuan kemanusiaan dapat dikirim untuk mengatasi bencana kelaparan tersebut. Selain itu, ICJ dinilai harus memerintahkan tindakan ini dengan cepat karena warga Gaza tidak bisa lagi menunggu.
Baca Juga:ย Kecam Latma AS-Korsel, Korut: Picu Perang Nuklir
Pada Januari lalu, ICJ telah memerintahkan Israel untuk menahan diri dan memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina, setelah Afrika Selatan menuduh Israel melakukan hal tersebut. Namun, Israel menilai tuduhan itu tidak berdasar dan tetap melakukan serangkaian serangan di Gaza. (bp)