Jakarta, IDM โ Asisten Personalia (Aspers) KSAU Marsda TNI Yostariza mengatakan, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) harus konsisten dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan berkomitmen tinggi terhadap hukum dan aturan yang berlaku guna menjaga kewibawaan institusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Aspers KSAU dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Komandan Puspomau (Danpuspomau) Marsma TNI Pipik Krispiarto saat rapat koordinasi teknis (Rakornis) tahun 2025 yang digelar oleh Puspomau di Sekkau, Jakarta, Jumat (7/3).
Baca Juga:ย Marinir Siapkan Puluhan Prajurit untuk Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG 2025
โJaga profesionalisme, bertanggung jawab sebagai penegak hukum, berpenampilan rapi, menjaga kesamaptaan, serta bersikap rendah hati dan humanis dalam setiap tugas, terutama yang berhubungan dengan masyarakat,โ pesan Aspers KSAU kepada seluruh jajaran Pomau.
Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau) dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (10/3) menjelaskan, Rakornis pada dasarnya digelar untuk menjabarkan kebijakan pimpinan agar pelaksanaan tugas selaras dengan keputusan yang ditetapkan.
Kesempatan Rakornis yang sama juga dimanfaatkan oleh Pomau untuk menciptakan keseragaman pola pikir, sikap dan tindakan; membentuk prajurit yang profesional, membantu terlaksananya tugas Kepolisian Militer dengan baik; serta menciptakan lingkungan kerja yang ideal. Untuk itu, Danpuspomau mengajak seluruh komandan satuan untuk meningkatkan profesionalisme dengan tidak berhenti menimba ilmu dan mengasah diri.
Baca Juga: Prajurit Indobatt XXIII-R Ikuti Latihan Pengembangan Kerja Sama Sipil dan Militer di Lebanon
Pada pelaksanaan tahun ini, Rakornis Pomau mengusung tema “Membangun Kapabilitas Penyidik Pomau Dalam Mewujudkan TNI AU AMPUH Menuju Indonesia Maju”. Adapun dua narasumber yang dihadirkan adalah Direktur Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Darmawel Aswar dan Kasubdis Kumdirga Diskumau Kolonel Kum Lidia Rina D, yang mewakili Kadiskuma.
โMasing-masing menyampaikan materi tentang โMekanisme Penyidikan, Penuntutan dan Persidangan Pelanggaran Pengelolaan Ruang Udaraโ dan โPenyidikan Dalam Perspektif RUU Pengelolaan Ruang Udaraโ,โ pungkas Dispenau. (yas)