Jumat, 14 Maret 2025

Indonesia Dukung Implementasi Gencatan Senjata Hamas-Israel

Jakarta, IDM โ€“ย Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut baik kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan menyerukan implementasi segera demi terhentinya korban jiwa dalam konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.

“Implementasi kesepakatan tersebut harus dilaksanakan segera dan secara menyeluruh demi terhentinya korban jiwa di Gaza. Indonesia menekankan pentingnya pemulihan kehidupan masyarakat di Gaza melalui akses penuh penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk pemulihan peran UNRWA, serta rekonstruksi Gaza,” imbuh Kemlu RI melalui platform X @Kemlu_RI, Kamis (16/1).

Baca Juga:ย Sepakati Gencatan Senjata, Ini Pernyataan Hamas-Israel

Lebih lanjut, Kemlu RI juga menekankan pentingnya solusi dua negara untuk menghentikan penjajahan Israel sekaligus menciptakan perdamaian permanen di Palestina.

“Perdamaian di Palestina tidak dapat dicapai tanpa penghentian penjajahan Israel, serta berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai solusi dua negara berdasarkan parameter internasional yang telah disepakati,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Kesepakatan Perdamaian Tiga Tahap Hamas-Israel

Tercapainya gencatan senjata ini diumumkan pertama kali oleh Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdul Rahman Al Thani di Doha pada 15 Januari. Adapun, melalui pernyataan bersama antara Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS), kesepakatan tiga tahap itu akan diimplementasikan pada 19 Januari mendatang.

Tahap pertama berlangsung selama 42 hari meliputi gencatan senjata, penarikan dan penempatan kembali pasukan Israel di luar wilayah padat penduduk, dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan di seluruh wilayah Gaza. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer