Kamis, 10 April 2025

Pakar Rudal Hipersonik Rusia dijatuhi Hukuman Penjara 15 Tahun

Jakarta, IDM โ€“ย Rusia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada fisikawan Alexander Shiplyuk atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara, khususnya terkait pengembangan rudal hipersonik.

Dilansir dari BBC, Rabu (4/9), Shiplyuk merupakan ilmuwan terkemuka dan anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia, yang juga menjabat sebagai direktur Institut Mekanika Teoretis dan Terapan Khristianovich di Siberia.

Baca Juga:ย Putin Klaim Pasukan Rusia Bergerak Pesat di Ukraina Timur

Dua rekannya, Anatoly Maslov dan Valery Zvegintsev, juga ditahan atas dugaan pengkhianatan. Maslov, 78 tahun, dijatuhi hukuman 14 tahun pada bulan Mei lalu.

Shiplyuk bersama rekannya berfokus pada kajian rudal hipersonik. Ia dituduh membocorkan rahasia negara terkait teknologi hipersonik itu ke pihak asing, yang dibantah oleh ilmuwan 57 tahun tersebut.

Baca Juga: Serbia Beli Pesawat Tempur Rafale, Rusia Beri Tanggapan

Presiden Rusia Vladimir Putin telah berambisi untuk meningkatkan kekuatan rudal hipersonik, yang mampu membawa muatan hingga 10 kali kecepatan suara dan menembus sistem pertahanan udara.

Selain Shiplyuk, belasan ilmuwan Rusia yang mengkaji atau berkaitan dengan teknologi hipersonik, juga telah ditangkap sejak 2015 dan didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Upacara Pelepasan Satgas Kontingen Garuda UNIFIL 2025

Personel Satgas Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, (9/4). Para personel tampil dalam formasi lengkap dengan perlengkapan tempur, dan mengenakan baret biru muda.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer