Jumat, 14 Maret 2025

Panglima TNI Sebut Pesawat Militer Sejumlah Negara Langgar Wilayah Udara Indonesia


Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pesawat militer dan sipil sejumlah negara kerap melanggar perbatasan wilayah udara Indonesia sepanjang Januari-Juni 2023.

Mengutip Kompas, Selasa (11/7), hal tersebut dipaparkan Yudo dalam Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dan pemerintah terkait evaluasi dan pelaksanaan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Baca juga: KRI Sultan Hasanuddin dan Kapal Perang Kanada Terlibat Manuver Taktis di Laut Jawa

“Pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat udara militer, tepatnya dilakukan oleh Amerika Serikat, tercatat sejumlah 8 kali pelanggaran. Dan pesawat militer India pernah 2 kali melanggar,” kata Yudo.

Yudo menjelaskan, pesawat sipil AS juga tercatat melanggar batas wilayah udara Indonesia sebanyak 3 kali. Lalu, ada juga pesawat sipil milik Republik Ceko yang melanggar di wilayah udara Indonesia sebanyak 1 kali.

“Dari data tersebut, pelanggaran terjadi 13 kali, di FIR Singapura di atas Kepri dan sekali di wilayah udara Kosek I Medan,” jelasnya.

Baca juga: Atasi Stunting, KSAD: Lakukan Segala Tindakan yang Dibutuhkan

Selain itu, Yudo juga memaparkan situasi di perbatasan Indonesia, di mana banyak patok perbatasan yang rusak dan hilang. Ia juga mengungkap kemampuan pengawasan TNI terbatas lantaran dihadapkan dengan medan operasi yang berat dan luas.

Yudo merinci sejumlah keterbatasan itu meliputi sarana prasarana seperti akses jalan, listrik, air hingga keterbatasan sensor dan peralatan. Menurutnya, hal tersebut membuat sejumlah titik menjadi blind spot area sehingga sulit dipantau. (un)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer