Jakarta, IDM – TNI AL tak lama lagi memiliki dua kapal pemburu ranjau Mine Counter-Measure Vessel (MCMV) tipe MHV-60 buatan pabrikan Jerman, Abeking and Rasmussen.
Sebelumnya, dua kapal tersebut dipesan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2020. Kapal itu bekerja dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau. Tak hanya mendeteksi, tapi juga dapat menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada.
Keunggulan lain dari kapal pemburu ranjau MCMV adalah fungsi tambahan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas.
Tim Operational Requirement TNI AL dipimpinnWakil Asisten Operasi (Waasops) KSAL Laksamana Pertama TNI Retiono Kunto, meninjau langsung perkembangan produksi dua calon alutsista andalan AL tersebut di Bremen, Jerman, Senin (3/10).
Retiono melakukan peninjauan untuk mendapatkan gambaran secara utuh tentang perkembangan pembangunan dua kapal perang tersebut, termasuk perihal persyaratan.
“Diharapkan persyaratan menjadi pedoman terhadap operasional alpalhankam, demi terwujudnya kesiapan operasional satuan dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas TNI,” kata Retiono dikutip dari Dispenal, Jumat (7/10).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono berulang kali menyampaikan pembangunan dan pengadaan kapal adalah bagian perencanaan pembangunan kekuatan sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi alutsista yang dimiliki serta upaya pemenuhan kebutuhan alutsista TNI AL. (at)