Rabu, 15 Mei 2024

Presiden Ukraina Umumkan Status Darurat 30 Hari ke Depan, Minta Warganya Tinggalkan Rusia

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Dewan Keamanan Nasional Ukraina menginformasikan status darurat selama 30 hari mendatang, hal tersebut disampaikan pada hari Rabu, (23/2). Kemudian, Olekskiy Danilov, Pejabat tinggi keamanan menyampaikan keadaan darurat ini ditetapkan ke seantero negeri, kecuali Donetsk dan Luhansk.

Tetapi Danilov mengatakan bahwa keadaan darurat ini memerlukan persetujuan dari parlemen. Saat ini, Ukraina mulai menerapkan sistem wajib militer bagi komponen cadangannya. Hal tersebut telah ditetapkan oleh dekrit Presiden Volodymr Zelensky, pada Selasa (22/2) kemarin.

Ukraina menyampaikan bahwa tugas komponen cadangan yang berlangsung selama satu tahun dan seseorang yang menolak panggilan militer dapat menghadapi “pertanggungjawaban Kriminal”.

Dikutip dari The Guardian.com, Rabu (23/2), menurut beberapa ahli, diperkirakan sekitar 900.000 orang terdaftar sebagai komponen cadangan Ukraina. Sedangkan, Kyiv telah menyampaikan kepada warganya yang berada di Rusia untuk meninggalkan negara tersebut. Ada sekitar tiga juta warga Ukraina di negara Rusia.

Selain itu, Dikutip dari Public Radio Of Armenia, Rabu (23/2) bahwa pembatasan kegiatan masyarakat, pertemuan (meeting) dan bertemu dengan media (konferensi pers), memerlukan persetujuan dari Parlemen Ukraina. Langkah-langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani dekrit yang mengakui bahwa Republik Donetsk dan Lugansk telah memproklamirkan diri. (BFM)

BERITA TERBARU

INFRAME

Kapal Perang Fregat Belanda “HNLMS Tromp” Bersandar di Dermaga JICT, Tanjung Priok

Kapal Perang Fregat Belanda His Netherlands Majesty's Ship (HNLMS) Tromp F803 bersandar di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, (15/5). Kapal tersebut telah berlayar sejak awal Maret, mengelilingi dunia selama enam bulan dalam operasi Pacific Archer.

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER