Jumat, 18 April 2025

TNI Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, Pelaku Pantau Keamanan Lewat Drone

Jakarta, IDM โ€“ย TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil menggagalkan penyelundupan 16 paket narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, pada Jumat (30/8/2024).

Dilansir dari keterangan Dispenad, Sabtu, (31/8) Keberhasilan berawal dari analisis terhadap beberapa upaya penyelundupan yang sebelumnya berhasil digagalkan. Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro Del Piero Maniagasi, melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi pola penyelundupan yang sering dilakukan oleh para pelaku.

Baca Juga:ย Koopssus TNI Gelar Simulasi Pengamanan VVIP IAF & MSP

“Selanjutnya bersama pihak Bea Cukai dan didukung informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan melalui jalur tikus di wilayah Temajuk, kami menyusun rencana patroli di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur perlintasan,” kata Alesandro.

narkoba
(Foto: Dok. Dispenad)

Pelaku pantau keamanan lewat drone

Dijelaskan Letda Kav Alesandro saat melakukan patroli malam di wilayah tersebut, tim patroli Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone yang dilakukan para pelaku sebanyak lima kali. Tak hanya itu, seorang pelaku juga terlihat berdiri di atas patok batas (diduga sebagai pelaku yang sedang memantau situasi perbatasan).

“Tim patroli tetap bersiaga, dan mengawasi perkembangan situasi hingga pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi pergerakan, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang garis perbatasan dan lokasi yang dicurigai,” jelas Alesandro.

Baca Juga:ย TNI AD Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Konflik Bersenjata

Hasilnya, tim patroli menemukan sebuah karung yang berisi 16 bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 16 kilogram. Temuan ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti tersebut dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk diproses lebih lanjut.

Penggagalan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Sebelumnya, pada Kamis (29/8/2024), Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sebanyak 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Upacara Pelepasan Satgas Kontingen Garuda UNIFIL 2025

Personel Satgas Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, (9/4). Para personel tampil dalam formasi lengkap dengan perlengkapan tempur, dan mengenakan baret biru muda.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer