Jakarta, IDM – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.300 gram narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Sebatik, Kalimantan Utara, Senin (25/12).
Dikutip dari keterangan Dispenal, Rabu (27/12), barang bukti yang telah diamankan adalah tiga kantong besar dan lima kantong kecil dengan perkiraan berat kotor total 3.300 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian, satu televisi LG UHD 43 IC Merk Panasonic, satu buah handphone, satu buah dompet kosong warna coklat, dan satu buah tas warna hitam berisi pakaian serta terduga pelaku inisial A.
Baca Juga:ย Prabowo Ungkap Kronologi Rekonsiliasi dengan Tokoh GAM Muzakir Manaf
Kronologi kejadian bermula saat Satgas Nataru Lanal Nunukan meneruskan informasi kepada personel Posal Sei Pancang dan tim SFQR Lanal Nunukan untuk memeriksa setiap perahu yang beraktivitas di semua dermaga lintas batas maupun tradisional.
Selanjutnya, Satgas menganalisa berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal, dan memeriksa rutin perahu yang membawa muatan dan penumpang dari Tawau, Malaysia yang memasuki perairan Indonesia, menuju dermaga tradisional di Pesisir Pantai Sebatik Utara.
Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap perahu yang diduga membawa muatan narkoba oleh Posal Sei Pancang dan tim SFQR, dilaksanakan pengecekan paket mencurigakan menggunakan alat tracing narkoba trunach milik Lanal Nunukan.
Baca Juga:ย TNI AD Manunggal Air Jadi Solusi Warga Kampung Sisik Terima Air Bersih
Tim gabungan mendapatkan hasil bahwa paket tersebut positif mengandung methamphenine dalam wujud sabu-sabu kristal. Jumlah total paket sebanyak tiga kantong besar dan lima kantong kecil dengan perkiraan berat kotor total 3.300 gram sabu-sabu.
Sementara itu, terduga pelaku inisial A merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Bulukumba dan bekerja sebagai buruh Sawit. Terduga pelaku mengakui paket tersebut adalah narkoba dari Tawau yang akan diedarkan sebagian di wilayah Nunukan dan sebagian besar lainnya dibawa ke Sulawesi menggunakan kapal penumpang.
Baca Juga:ย Lanal Banyuwangi Kerahkan KRI di Selat Bali Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo menjelaskan, tim SFQR Lanal Nunukan selanjutnya melaksanakan pengembangan kasus dan pemetaan modus operandi, dan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Nunukan.
Pada kesempatan itu juga diserahkan barang bukti sabu-sabu dan pelaku kepada BNN Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut. (at)