Amnesty International melaporkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sebuah tuduhan yang berulang kali dibantah oleh para pemimpin Israel.
Amnesty International mengatakan bahwa junta militer Myanmar harus diselidiki atas kejahatan perang karena telah melakukan serangan terhadap warga sipil berupa mengambil paksa barang-barang berharga warga, menahan, hingga membunuh mereka.