Jakarta, IDM โย Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan penyelendupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia dengan berat 25,4 kg yang dikemas dalam 20 bungkus paket teh.
Informasi ini diungkap oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Arm Sutono. Ia menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama sembilan anggota pos lainnya berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu tersebut dari lima pelintas batas di jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5).
Baca Juga:ย Gunakan Teknologi Canggih, TNI AU-RAAF Latih Kemampuan Deteksi dan Identifikasi Target di Laut
Sutono mengatakan bahwa meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK saat ini sudah menjelang masa purna tugas, namun mereka tak mengendorkan kewaspadaan dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, informasi rencana penyelundupan narkoba berhasil didapat dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi ambush dan sweeping hingga Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Pos Kumba Semunying berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke tanah air.
Baca Juga: Pangkostrad Luncurkan Jargon Baru untuk Komandan Satuan TNI AD
Prajurit Satgas Pamtas juga turut mengamankan lima orang pelaku penyelundupan. Dua di antara pelaku merupakan warga negara Malaysia. Barang bukti lain berupa kendaraan, telepon genggam, tas, paspor dan kartu identitas pelaku, serta sejumlah uang tunai juga ikut diamankan. Selanjutnya, pihak Satgas Pamtas akan menyerahkan seluruh pelaku berikut barang bukti kepada kepolisian setempat, guna diproses hukum lebih lanjut.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa prajurit TNI di tapal batas, senantiasa memberikan kinerja terbaiknya dimana pun mereka ditugaskan. Penggagalan penyelundupan sabu ini juga sekaligus menunjukkan kontribusi TNI dalam membantu pemerintah di berbagai bidang, salah satunya dalam upaya pemberantasan narkoba. (nhn)