Jakarta, IDM – Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjenau) Marsda TNI Jemi Trisonjaya menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal untuk menghadapi tantangan organisasi yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Irjenau saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2024 di Ruang Rapat Itjenau, Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Kamis (19/12).
Baca Juga: TNI AL Akan Manfaatkan Budidaya Ikan untuk Tambah Lauk Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut Irjenau juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menerapkan prinsip 3E (ekonomis, efisien, efektif) sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) 2021.
“Pengawasan harus berfungsi sebagai alat kontrol sekaligus instrumen strategis untuk perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja. Harapannya, pengawasan yang berkualitas dapat memberikan rekomendasi konstruktif, mencegah penyimpangan, serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan TNI AU,” ungkap Marsda TNI Jemi dikutip dari keterangan Dispenau, Jumat (20/12).
Baca Juga: Wingday SPL Batch 7, Komandan Lanud Adi Soemarmo Raih Sertifikat dan Sport Pilot License
Rapat Koordinasi dan Pengawasan Inspektorat TNI Angkatan Udara Tahun 2024 digelar untuk menyamakan persepsi, membangun sinergi, dan menyusun Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (RKPT) 2025.
Sejumlah pemateri dari berbagai satuan kerja dihadirkan dalam Rakorwas tahun ini di antaranya antaranya Irkoopsudnas Marsma TNI Zulfahmi; Irkodiklatau Marsma TNI Bayu G. H. Kusuma; Irkoharmatau Marsma TNI M. Heri Hercules; serta Ir Kopasgat Kolonel Pas Anis Nurwahyudi. (yas)