Jakarta, IDM โ Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang tentang ratifikasi jaminan keamanan bersama dengan Belarusia dalam kerangka Negara Serikat (Union State) di Kremlin pada beberapa waktu lalu.
Ditandatangani pada 6 Desember 2024 di Minsk oleh Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, keduanya sepakat untuk menjaga pertahanan bersama dan mengintegrasikan Belarusia ke dalam kerangka pencegahan nuklir Rusia. Keduanya berkomitmen untuk mengambil tindakan politik, militer, dan tindakan lainnya sebagai tanggapan atas segala ancaman terhadap keamanan salah satu pihak.
Baca Juga: Mesir dan Inggris Desak Rekonstruksi Gaza Tanpa Relokasi Warga
“Perjanjian itu memandang persediaan nuklir Rusia sebagai sarana pertahanan, dengan penggunaannya dicadangkan sebagai pilihan terakhir dan tindakan yang diperlukan,” tulis perjanjian bersama, melansir dari Tass, Sabtu (1/3).
Dengan demikian, perjanjian itu menetapkan bahwa senjata nuklir Rusia dapat dikerahkan sebagai pembalasan terhadap penggunaan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya terhadap Rusia maupun Belarusia.
Baca Juga: Trump Sebut Diskusi Mengenai Gencatan Senjata Gaza Berlangsung Baik
Selain itu, senjata ini juga dapat digunakan sebagai respons terhadap agresi terhadap salah satu pihak jika agresi tersebut menimbulkan ancaman kritis terhadap kedaulatan atau integritas teritorial. Adapun, perjanjiannya berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang otomatis. (bp)