Selasa, 1 April 2025

Presiden Jokowi Akan Mengevaluasi Penempatan Perwira TNI yang Menduduki Jabatan Sipil

Jakarta, IDM – Buntut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tubuh Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, seperti dikutip dari detik, Senin (31/7).

Baca Juga:ย Aksi Infiltrasi Udara Taifib Marinir, Jelang Serbuan Amfibi Latgab TNI 2023

Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:ย Panglima TNI Akan Saksikan Langsung Manuver Lapangan Latgab TNI 2023 di Situbondo

Searah dengan Presiden Jokowi, Panglima TNI saat memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta beberapa waktu lalu mengatakan kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI,” kata Yudo. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer