Jakarta, IDM โ KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 yang saat ini di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia, SLFA 4498, di perairan utara Tanjung Balai Asahan, Selasa (4/3).
“Kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal, terdeteksi di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di utara Tanjung Balai Asahan,” ungkap Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Yoni Nova Kusumawan, dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/3).
Baca Juga: Beri Pembekalan di PMPP TNI, UN OCHA Jelaskan Prinsip Kemanusiaan dalam Misi Perdamaian
Kronologinya, kapal ikan tersebut sempat menghindar dari KRI Sultan Thaha Syaifuddin dan berupaya melarikan diri dengan memutus tali jaring dan mempercepat laju hingga 9,5 knot.
“Kemudian, KRI Sultan Thaha Syaifuddin harus melakukan pengejaran dan tembakan peringatan,” tutur Yoni.
Dalam upaya menghindari penangkapan, SLFA 4498 melakukan manuver berbahaya hingga menabrak KRI Sultan Thaha Syaifuddin, menyebabkan kerusakan pada anjungan dan kebocoran lambung kapal.
“Akibatnya, kapal ikan tersebut tenggelam di perairan ‘grey area’ Selat Malaka,” lanjutnya.
Baca Juga: Perkuat Komitmen Talip Kucukcan Pertahanan, Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes Turki
Dari upaya penangkapan oleh KRI Sultan Thaha Syaifuddin, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) berhasil mengamankan lima anak buah kapal terdiri dari warga negara Myanmar yang sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut.
“Para anak buah kapal beserta barang bukti, seperti alat navigasi, jurnal kapal, dan bendera Malaysia, dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yoni. (at)