Jakarta, IDM โย Menteri Koordinator Bidang Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto meminta TNI mengerahkan Babinsa untuk memberantas penyebaran jual beli rekening judi online (judol) di masyarakat.
Menurut Hadi, modusnya yaitu pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa desa untuk merayu warga membuka rekening online.
Baca Juga:ย Pangkostrad Perintahkan Dansat Periksa dan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Judol
“Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online,” kata Hadi di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, (19/6).
Lanjutnya Hadi, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada wakabareskrim termasuk wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Hadi.
Baca Juga:ย Selama Sepekan, KRI Soeharso Dukung Latihan Pelayaran Wira Jala Yudha 2024
Karena hal ini lanjut Hadi, ia pun sudah memintanya saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram termasuk Wakabreskrik dibuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi.
“Adalah melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening,” kata Hadi. (rr)