Selasa, 13 Mei 2025

Menghadapi Pasukan Ukraina, AS Sebut Rusia Gunakan Bahan Kimia

Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) menuduh Rusia telah melanggar Konvensi Senjata Kimia dengan menggunakan chloropicrin dan gas air mata dalam menghadapi pasukan Ukraina di medan tempur.

“Rusia telah menggunakan senjata kimia chloropicrin saat menghadapi pasukan Ukraina dan melanggar Konvensi Senjata Kimiaโ€ฆRusia (pun) menggunakan agen pengendali kerusuhan (gas air mata) sebagai metode peperangan di Ukraina, yang juga merupakan pelanggaran,” tulis Departemen Luar Negeri AS melansir State.gov, Kamis (2/5).

Baca Juga:ย Ingin โ€˜Kemenangan Totalโ€™, Perdana Menteri Israel akan Perluas Serangan ke Rafah

Dalam laporan itu disebutkan juga bahwa bahan kimia merupakan salah satu metode peperangan yang diandalkan oleh Rusia. Tujuannya untuk memukul mundur pasukan Ukraina dan meraih keuntungan taktis di medan tempur.

“Penggunaan bahan kimia tersebut bukanlah satu-satunya insiden, dan mungkin didorong oleh keinginan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan meraih keuntungan taktis di medan perang,” katanya.

Baca Juga:ย Rusia Klaim Berhasil Tembak Jatuh Rudal ATACMS Buatan AS

Senjata kimia merupakan salah satu senjata yang digunakan sejak Perang Dunia Ke-1 sampai tahun 1960an. Senjata ini dianggap sangat mematikan hingga akhirnya dilarang dalam Konvensi Senjata Kimia pada tahun 1993 dan dibentuklah Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW).

Sementara, chloropicrin terdaftar sebagai ‘choking agent’ yang menyerang sistem pernapasan. Biasanya berbentuk gas dan menyebabkan peradangan pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Jika dihirup, korban akan merasa seperti tenggelam dan akhirnya berujung kematian. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer