Kamis, 17 April 2025

Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Jakarta, IDM โ€“ย Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan harus segera diakhiri.

Dilansir dari BBC, Minggu (20/7), pernyataan itu diungkapkan oleh hakim ketua ICJ Nawaf Salam di Den Haag pada beberapa waktu lalu. Ia menegaskan Israel harus menghentikan pendudukan ilegal itu dan membayar ganti rugi kepada warga Palestina atas kerusakan yang ditimbulkan.

Baca Juga:ย Balas Korut, Korsel Kembali Siarkan Propaganda di Perbatasan

“Keberadaan Israelโ€ฆ yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal. Israel berkewajiban untuk mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina secepat mungkin,โ€ katanya.

Israel dilaporkan telah membangun sekitar 160 pemukiman yang menampung hampir 700.000 orang Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 1967. Israel juga menganggap Kota Yerusalem sebagai ibu kotanya, namun klaim itu tidak diterima oleh sebagian besar komunitas internasional.

Pernyataan ICJ tidak mengikat secara hukum namun masih memiliki bobot politik yang signifikan. Ini menandai pertama kalinya ICJ menyampaikan sikap mengenai legalitas pendudukan Israel.

Baca Juga: Rusia Sebut Hubungan Dekat Armenia dengan NATO Ganggu Stabilitas Regional

Laporan ICJ tersebut akan diserahkan ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang akan memutuskan bagaimana menyikapinya, termasuk pilihan untuk membentuk sebuah resolusi.

โ€œOrang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat),” kata Perdana Mentri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi pernyataan ICJ. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Upacara Pelepasan Satgas Kontingen Garuda UNIFIL 2025

Personel Satgas Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, (9/4). Para personel tampil dalam formasi lengkap dengan perlengkapan tempur, dan mengenakan baret biru muda.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer