Jumat, 4 April 2025

Langgar Batas Zona Demiliterisasi, Tentara AS Travis King Dibebaskan Korea Utara

Jakarta, IDM – Tentara Amerika Serikat (AS) Travis King, yang sempat ditahan di Korea Utara (Korut) karena melintasi perbatasan dari Korea Selatan (Korsel) tanpa izin, telah dipulangkan ke tahanan AS.

Dilansir dari BBC, Kamis (28/9), Proses pemulangan prajurit Angkatan Darat itu dimulai pada awal September lalu, yang dibantu oleh Swedia. AS dan Korut tidak memiliki hubungan diplomatik, maka kedutaan Swedia di Pyongyang melakukan negosiasi atas nama pemerintaan Biden.

Baca Juga:ย Erdogan: Turki Akan Ratifikasi Keanggotaan Swedia Jika AS Setuju Jual F-16

Setelah melalui diplomasi intensif, Swedia berhasil membujuk Korut dan membawa King ke Cina, yang kemudian dijemput oleh otoritas militer AS. Cina disebut memainkan peran konstruktif, namun tidak melakukan mediasi apapun.

โ€œKami berterima kasih kepada pemerintah Swedia atas peran diplomatiknya sebagai kekuatan pelindung bagi AS di Korut dan pemerintah Cina atas bantuannya dalam memfasilitasi pemindahan Prajurit King,โ€ kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.

Baca Juga:ย Di Hadapan PBB, Korut Tegaskan Akan Terus Perkuat Kemampuan Nuklir

Travis King yang berpangkat Private 2nd Class (PV2), merupakan spesialis pengintaian yang awalnya ditugaskan bergabung dengan militer AS di Korsel. Namun, ia ditahan di Seoul selama hampir dua bulan karena terlibat perkelahian.

Usai menjalani masa tahanan, King seharusnya kembali ke AS untuk proses disipliner tetapi malah mengabaikan perintah dan pergi bergabung dengan tur wisata ke Zona Demiliterisasi Korea. Lalu, King ‘dengan sengaja’ melintasi tanpa izin zona penyangga antara Korsel dan Korut tersebut. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer