Jakarta, IDM โ Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) sepuluh jabatan strategis TNI AU yang digelar di Mabesau, Jakarta, Rabu (7/5).
Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 19 April 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: TNI Lakukan Pengawasan WNA Australia, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Sosial
Melansir keterangan Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau), Kamis (8/5), kesepuluh jabatan yang diserahterimakan yaitu, jabatan Asisten Intelijen (Asintel) KSAU dari Marsda TNI Benedictus Benny K kepada Marsda TNI Mochammad Untung Suropati; Asisten Logistik (Aslog) KSAU dari Marsda TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono kepada Marsma TNI Nur Surachman W; serta Kepala Dinas Survei dan Pemotretan Udara TNI Angkatan Udara (Kadissurpotrudau) dari Marsma TNI Ardhi Tjahjoko kepada Marsma TNI Ardhi Tjahjoko.
Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Pengembangan Operasi TNI Angkatan Udara (Kadisbangopsau) diserahterimakan dari Marsma TNI Daan Sulfi kepada Marsma TNI Muhammad Mujib; Kepala Dinas Perawatan Personel TNI Angkatan Udara (Kadiswatpersau) dari Marsma TNI I Nyoman Suadnyana kepada Marsma TNI Danang Setyabudi; serta Kepala Dinas Pengadaan TNI Angkatan Udara (Kadisadaau) dari Marsma TNI Nur Surachman W kepada Marsma TNI I Gede Widarma Suyasa.
Baca Juga: Selama 28 Tahun Tak Terungkap, TNI Temukan Bangkai Pesawat di Hutan Keramat RI-PNG
Empat jabatan lainnya masing-masing diserahterimakan kepada para pejabat berikut, yaitu Kolonel Kal Sebastianus Danang menggantikan Marsma TNI I Gede Widarma Suyasa sebagai Kepala Dinas Kontruksi TNI Angkatan Udara (Kadiskonsau); Marsma TNI Tjahja Elang Migdiawan menggantikan Marsma TNI Tyas Nur Adi sebagai Kepala Pusat Potensi Dirgantara (Kapuspotdirga); dan Marsma TNI I Nyoman Suadnyana menggantikan Marsma TNI Ardi Syahri sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau). (yas)