Jakarta, IDM – Satuan tugas laut (satgasla) di bawah komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II, melalui salah satu unsur gabungan satuan tugas Marinir (satgasmar) Ambalat XXX, berhasil menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran ilegal, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Sabtu (19/4).
Komandan Guspurla Koarmada II Laksamana Pertama Amrin Rosihan Hendrotomo, mengungkapkan personel Marinir yang tergabung dalam satgas pengamanan Ambalat, mengamankan sebanyak tujuh orang calon pekerja ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia.
“Upaya penggagalan iberawal dari personel satgasmar Ambalat yang mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegal dari Nunukan menuju Malaysia,” ungkap Amrin dalam keterangannya, dikutip Senin (21/4).
Baca Juga:ย Isu Intervensi TNI di Kampus, Kadispenad Berikan Penjelasan
Personel Marinir langsung melakukan penyisiran dan memperketat pengawasan di area dermaga hingga beberapa saat kemudian, tim gabungan mendapatkan tujuh orang calon penumpang yang hendak menyebrang dari Nunukan menuju Tawau melalui dermaga tradisional Somel, Desa Sei Pancang.
Amrin menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, ketujuh orang calon penumpang yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi sehingga dinyatakan sebagai calon pekerja migran non-prosedural.
Baca Juga: TNI di Majene Evakuasi Warga Sakit Sejauh 10 Kilometer, Hanya Gunakan Sarung
“Mereka pun segera diamankan di Posmat Bambangan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel satgasmar Ambalat XXX, Koramil Sebatik Barat serta Polsubsektor Sebatik Barat,” jelasnya.
Pascapengamanan, tim gabungan langsung membawa ketujuh calon pekerja migran ilegal tersebut Markas Polsek Sebatik Barat untuk proses pemeriksaan.
“Kemudian, mereka diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya. (at)