Jakarta, IDM โ KRI Lepu-861 yang tergabung dalam Patroli Terkoordinasi Malaysia Indonesia (Patkor Malindo 167/25) menangkap kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Selat Malaka, Kamis (27/2).
Mayor Laut (P) Anshari Ahmad Junaidi selaku komandan KRI Lepu-861 menjelaskan penangkapan dilakukan bermula dari informasi pengawas yang ia pimpin melaporkan keberadaan sebuah kapal motor.
Baca Juga: Momen Bahagia 967 Siswa Lulus Tamtama TNI AD
Melihat pergerakan tersebut, KRI Lepu-861 segera melaksanakan pengecekan menggunakan radar sehingga posisi kapal terdeteksi pada jarak 3 nanometer dekat perbatasan Perairan Indonesia dan Malaysia.
“Tak lama berselang setelah dilaksanakan pengejaran dan penghentian sesuai dengan prosedur, prajurit KRI Lepu-861 langsung memeriksa dan menggeledah isi kapal motor tersebut,” tulis keterangan dari Dispenal, Jumat (28/1).
Baca Juga: Ratusan Prajurit Muda TNI AL Ikuti Pendidikan Spesialisasi Perwira
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 12 orang yang diduga PMI ilegal serta tiga anak buah kapal dalam kapal yang turut mengangkut bahan bakar dan persediaan makanan. Kapal ini rencananya akan berlayar menuju Malaysia.
“Selanjutnya 12 PMI non prosedural diserahkan kepada kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Sedangkan 3 ABK kapal dan barang bukti berada di Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulis keterangan tersebut. (un)