Jakarta, IDM – Korea Utara (Korut) mengecam deklarasi yang dikeluarkan oleh NATO dan memperingatkan pihaknya akan melakukan ‘penaggulangan strategis’ terhadap tuduhan aliansi itu terhadap Pemerintahan Kim Jong Un.
Sebelumnya, ‘Deklarasi KTT Washington’ itu menyebut Korut telah memicu perang agresi Rusia terhadap Ukraina, dengan memberikan dukungan militer langsung kepada Rusia, termasuk memasok peluru artileri dan rudal balistik.
Baca Juga: Hadapi Korut, AS dan Korsel Sepakati Pedoman Deterens Nuklir
Menanggapi deklarasi tersebut, Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Korut menyebutnya sebagai ‘dokumen ilegal’ yang memicu Perang Dingin baru.
“Korut mengecam dan menolak ‘deklarasi’ tersebut, sebuah dokumen ilegal yang melanggar hak sah negara independen berdaulat dan program konfrontatif yang memicu Perang Dingin baru maupun konfrontasi militer dalam skala global,” kata Kemlu Korut melansir KCNA, Sabtu (13/7).
Deklarasi itu juga dipandang sebagai upaya NATO memperluas kerja sama dengan negara-negara di Indo-Pasifik termasuk Korea Selatan (Korsel), yang menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian.
Baca Juga: Cina dan Rusia Gelar Latihan ‘Maritime Interaction 2024’ Usai KTT NATO
“Korut tidak akan pernah mengabaikan atau menghindari ancaman besar yang akan terjadi, namun akan sepenuhnya mencegah agresi dan ancaman perang dengan penanggulangan strategis yang lebih kuat serta mempertahankan perdamaian dan keamanan,” katanya.
Pernyataan itu pun muncul sebagai peringatan usai Korsel dan Amerika Serikat (AS) menyepakati pedoman deterens nuklir di sela-sela KTT NATO. Pedoman tersebut mengizinkan penempatan aset nuklir AS di Semenanjung Korea untuk mencegah sekaligus merespons potensi serangan nuklir dari Korut. (bp)