Jakarta, IDM โ Untuk mendukung konsolidasi pembangunan kekuatan kesehatan pertahanan negara, Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara tatap muka dan melalui video conference di Kemhan, Jakarta, (25/3).
Pada Rakernis Kesehatan Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan yang mengangkat tema โOptimalisasi Peran Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan Guna Mendukung Perencanaan Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara Dalam Bidang Kesehatanโ,
Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, dan setiap orang berkewajiban menghormati orang lain dalam memperoleh haknya yang sehat baik fisik, biologi, maupun sosial.
Demikian dikatakan Dirjen Kuathan Kemhan Laksamana Muda TNI Bambang Irwanto dalam sambutannya, saat membuka Rakernis Kesehatan Ditkes Ditjen Kuathan.
โUntuk meningkatkan fungsi Pelayanan Kesehatan (Yankes) maupun Dukungan Kesehatan (Dukkes) Kemhan dan TNI yang mandiri dan kuat, diharapkan menggunakan produk Lembaga Farmasi TNI agar tercapai kemandirian di bidang farmasiโ, kata Bambang.
Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2015, Bambang menambahkan, TNI dan Polri ikut dilibatkan dalam penanggulangan bencana termasuk dalam penanggulangan Covid-19, sehingga peran Asosiasi Rumah Sakit Kemhan, TNI maupun Polri menjadi sangat penting melakukan konsolidasi.
โMelalui Rakernis ini, Dirjen Kuathan Kemhan berharap, terjalin koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder di lingkungan Kemhan dan TNI serta kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung konsolidasi serta pembangunan kekuatan kesehatan pertahanan negaraโ, tutup Bambang. (gin)